Gadged Milik Koruptor dilelang Murah Banget !!




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang beberapa barang hasil sitaan dari beragam masalah korupsi yang telah berkekuatan hukum terus. Kepala Sisi Kabar berita serta Info KPK Priharsa Nugraha menyampaikan, aktivitas lelang ini dikerjakan KPK sekurang-kurangnya satu tahun sekali.

" Bukanlah barang rampasan tahanan, namun barang yang statusnya dirampas untuk negara lewat putusan yang telah berkekuatan hukum terus, " tutur Priharsa lewat pesan singkat, Rabu 12 November 2014.

Keseluruhan ada sejumlah 42 barang gadget sitaan yang dilelang oleh KPK yang terbagi dalam smartphone, netbook, laptop, serta proyektor beragam merk.

Harga limit yang diaplikasikan bermacam, bergantung type barang yang dilelang. Umpamanya, untuk hp merk BlackBerry, kisaran harga limitnya pada Rp 400. 000 sampai Rp 800. 000.

Sesaat proyektor Toshiba dikenakan harga limit sebesar Rp 500. 000, laptop Toshiba dikenakan harga limit sebesar Rp 750. 000, dan netbook bermerek Fujitsu dikenakan harga limit sebesar Rp 400. 000.

Saat sebelum proses lelang, peserta disuruh menyerahkan duit jaminan lelang beberapa yang tercantum di daftar barang. Duit jaminan yang diputuskan juga tidak sama pada tiap-tiap barang, dengan kisaran pada Rp 20. 000 sampai Rp 300. 000.

Pemenang lelang harus melunasi harga lelang dibarengi cost lelang sebesar dua %, paling lambat lima hari kerja sesudah disahkan juga sebagai pemenang lelang. Bila tak dilunasi, jadi bakal dikira wanprestasi serta duit jaminan bakal disetorkan ke kas negara. Peserta itu akan dimasukkan ke daftar hitam lelang.

Duit hasil lelang bakal disetorkan ke kas negara, yang bakal diserahkan berbentuk penerimaan negara bukanlah pajak.

No comments:

Post a Comment